
CctvNewsSumut.Co.id, SIBOLGA — Polres Sibolga menangkap terduga pelaku penusukan yang menyebabkan seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia. Korban yang sehari-harinya berpropesi sebagai pedagang Air Galon isi ulang, sedangkan terduga pelaku berinisial AN (33) yang berprofesi sebagai pedagang pisang ini pun ditangkap dari tempat pelariannya di Kecamatan Pinang Sori. Kabupaten Tapanuli Tengah, sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah informasi kejadian beredar luas.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta. Mengatakan, Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun Polisi. peristiwa bermula ketika terjadi pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku dan Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut, Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam.
“Terduga pelaku kemudian menusuk korban pada bagian leher. Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,”Ucapnya
Lanjutnya. Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Sehingga Polres Sibolga kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya.
“Dalam waktu sekitar enam jam, personel Polres Sibolga berhasil mengamankan AN di Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., bersama Kanit Tipikor Polres Sibolga Ipda Seftian, Kanit Pidum Polres Sibolga Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., beserta anggota.”Tukasnya
Masih Sambungnya. Penangkapan dalam waktu relatif singkat itu menjadi bagian dari langkah cepat Polres Sibolga dalam menangani perkara yang menimbulkan perhatian masyarakat. Setelah diamankan, AN selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Terduga pelaku saat ini sudah di tahan Polres Sibolga dan masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.”tutupnya (Andreas Manalu)

