
Sibolga, CctvSumutNews – Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing bersama Staf Pribadinya menunjukkan komitmenya menumpang becak bermotor untuk berangkat kerja dari Rumah Dinas di Jalan Zainul Arifin menuju Kantor Walikota Sibolga di Jalan Sutomo, langkah ini terapkan setiap hari Selasa dan berlaku bagi seluruh Pejabat dan Asn di Kota Sibolga.
“Kebijakan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan kendaraan umum dalam aktivitas perkantoran, yang diterapkan satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan ini sudah memasuki Minggu ke tiga kegiatan ini berjalan,”Ujar Wawako Sibolga
lanjut dikatakan Wawako Sibolga. Selama ini Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Walikota Sibolga mendapat keluhan dari pengemudi Angkutan Kota dan para pengemudi becak bermotor mengenai menurunnya pendapatan serta kesulitan memenuhi setoran akibat berkurangnya penumpang.
Melalui kebijakan ini, Pemko Sibolga berharap penggunaan jasa transportasi umum dapat meningkat sehingga turut menggerakkan perekonomian para pelaku usaha transportasi lokal.
“Selain sebagai upaya mendorong kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah, program ini juga menjadi bentuk perhatian Pemko Sibolga terhadap keberlangsungan usaha transportasi umum, khususnya pengemudi becak dan angkutan kota (angkot),”tukasnya (Andreas Manalu)

