
Tapteng – Tim gabungan Polsek Kolang bersama BPBD dan Kecamatan Kolang dibantu warga setempat menindak lanjuti temuan titik api (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan melalui Kapolsek Kolang AKP Irsan Efendi Simatupang mengatakan. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan titik api dengan kategori medium tersebut melalap lahan perkebunan sawit seluas kurang lebih tiga hektar.
“Lahan yang terbakar diketahui milik HR Pasaribu yang warga Kelurahan Sorkam Kanan. Meskipun kobaran api utama berhasil dipadamkan oleh tim gabungan kondisi tanah gambut di lokasi kejadian serta hembusan angin masih menyisakan kepulan asap di area perkebunan tersebut.”Ujarnya
Lanjutnya. Selain melakukan pemadaman, personel Polsek Kolang memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat setempat agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar. Setelah memastikan situasi terkendali dan kondisi mulai gelap, seluruh petugas gabungan ditarik kembali dari lokasi,
“Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan meningkatkan patroli guna mencegah timbulnya titik api baru. Kami juga memberikan himbauan kepada Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran,”Tukasnya
Pantauan Dilokasi. Patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, Petugas menempuh jarak sejauh 12 kilometer dari Markas Polsek untuk menuju lokasi kejadian di SP 3 Dusun III Aek Badan, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.(Andreas Manalu)

