SIBOLGA — Walikota Sibolga Ahmad Syukri Nazry Penarik bersama Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing terus berupaya untuk mengkawal pemulihan ekonomi Masyarakat pasca bencana melalui program bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terdampak bencana. Rabu (01/09/2026)
Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri Nazry Penarik menegaskan bahwa proses pendataan dan pengusulan penerima harus dilakukan secara cermat untuk memastikan bantuan diterima oleh pelaku UMKM yang benar-benar terdampak bencana dan tercatat dalam basis data yang menjadi acuan pemerintah. atas Nama Pemko Sibolga pihaknya menginstruksikan para lurah dan kepala lingkungan (kepling) untuk berperan aktif memastikan validitas data UMKM di wilayah masing-masing, mengingat aparatur kelurahan dan lingkungan memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi masyarakat.
“Saya harapkan untuk 1.552 ini yang betul-betul terdampak bencana dan yang masuk database kita,” tegas Wali Kota.
Lanjut Wali Kota Sibolga, Untuk proses pendataan dan pengusulan harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi riil dan tingkat dampak bencana di setiap wilayah. Data selanjutnya akan diverifikasi, termasuk melalui data kependudukan, untuk memastikan calon penerima memenuhi persyaratan program.
“Kalau masih ada yang kurang, kami yang langsung ambil alih atau perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan,” Ujar Walikota Ahmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing. di Aula Nusantara
Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, menyambut baik program Pemerintah Pusat tersebut. Menurut dirinya. bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah terhadap masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang terdampak bencana.
“Saya berharap berbagai fasilitasi yang diberikan dapat membantu pelaku UMKM kembali menjalankan dan mengembangkan usahanya sekaligus mendukung percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di Kota Sibolga,”Ucapnya
Sebelumnya, perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan Kota Sibolga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran kelurahan dan lingkungan mengenai tujuan, sasaran, persyaratan, kriteria penerima, mekanisme pengajuan, serta ketentuan pelaksanaan program.
Melalui kegiatan ini, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pengusulan, verifikasi, penetapan hingga penyaluran bantuan diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk Kota Sibolga, tercatat sebanyak 1.739 UMKM menjadi sasaran berbagai fasilitasi pemulihan ekonomi melalui delapan program Kementerian UMKM, yakni:
1. Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Pascabencana Banjir: 1.552 UMKM
2. Kemudahan Persyaratan Pengajuan KUR: 46 UMKM
3. Skema Pembiayaan Kelompok PNM: 38 UMKM
4. Fasilitasi Akses Pemasaran melalui Landing Page: 13 UMKM
5. Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Mikro dengan UMKM: 8 UMKM
6. Fasilitasi Akses Pembiayaan Wirausaha Terdampak Bencana: 31 UMKM
7. Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Wirausaha Terdampak: 28 UMKM, dan
8. Fasilitasi Peningkatan Akses Pasar Wirausaha Terdampak: 23 UMKM.
Dari keseluruhan program tersebut, Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Pascabencana Banjir menjadi program dengan sasaran terbesar, yakni 1.552 UMKM, dengan bantuan uang tunai sebesar Rp3 juta bagi penerima yang memenuhi ketentuan. (Andreas Manalu)

